Isu
degradasi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya Alam yang
berlebihan, ketidak arifan manusia dalam memperlakukan lingkungan, serta
isu Global warming menjadi tagline permasalahan lingkungan yang di
hadapi dunia saat ini, tidak terkecuali Indonesia yang sedang merangkak
sebagai negara Industri, eksplotasi sumber daya alam menjadi sikap yang
tak terelakkan.
Manusia cenderung memahami bahwa sumber daya alam adalah materi yang mesti dieksploitasi untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan materinya yang konsumtif. Pengelolaan lingkungan identik dengan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam sebagai penyuplai kebutuhan materi semata.
Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan memang harus di barengi dengan sikap dan upaya keberlanjutan terhadap lingkungan.
Upaya keberlanjutan lingkungan di ketahui banyak dilakukan oleh komunitas masyarakat tradisional di Indonesia Sifat seperti ini di sebut sebagai kearifan lokal. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu di angkat ke permukaan sebagai bentuk jatidiri bangsa. Juga sebagai acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Kearifan budaya merupakan energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban. Seperti masyarakat Kampung Naga, kampung Dukuh, dan Desa Jatiluwih yang belum lama ini di nobatkan oleh Unesco sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Jatiluwih terpilih karena budaya bertaninya yang unik dengan menjaga model teraseringnya selama ratusan tahun dan terus bertahan hingga saat ini sehingga masuk dalam warisan budaya dunia dalam bidang Cultural Landscape.
Upaya keberlanjutan lingkungan yang di lakukan di desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih merupakan desa yang berada di kabupaten Tabanan Propinsi Bali, yang keberadaan sistem subak pada lahan persawahannya di tetapkan sebagai warisan Budaya dunia kategori cultural landscapes, sekaligus menjadi desa ekowisata yang memperlihatkan keindahan view lahan-lahan persawahan yang berusia ratusan tahun. Lingkungan pada desa jatiluwih di golongkan menjadi Lingkungan Alam dan Lingkungan Binaan.
Lingkungan Alam
Lingkungan alam di desa jatiluwih meliputi hutan yang masih terjaga serta sungai yang di pergunakan untuk kebutuhan pertanian. Kelestarian hutannya masih tetap terjaga dengan baik. Masyarakat secara bersama-sama dan sepakat untuk melestarikan hutannnya dan tanpa harus ketergantungan terhadap hutan tersebut. Pada dasarnya masyarakat lokal telah sadar terhadap perlunya pelestarian hutan, karena kawasan hutan yang dimaksud merupakan daerah resapan air yang bisa dipergunakan untuk kepentingan hidupnya maupun mahluk hidup yang lainnya serta untuk keperluan persawahan. Di hutan ini masih terjaga kelestariannya terbukti dengan masih lestarinya kawanan kijang yang hidup di hutan tersebut.
Masyarakat desa jatiluwih menjaga lingkungan alamnya melalui konsep dan kegiatan. Konsep Tri Hita Karana melatar belakangi masyarakat Jatiluwih dalam melestarikan lingkungan Alamnya. Konsep ini bermakna manusia hidup dalam suatu lingkungan tertentu. Manusia memperoleh bahan keperluan hidup dari lingkungannya. Manusia dengan demikian sangat tergantung kepada lingkungannya. Oleh karena itu manusia harus selalu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungannya. Lingkungan harus selalu dijaga dan dipelihara serta tidak dirusak. Lingkungan harus selalu bersih dan rapi. Lingkungan tidak boleh dikotori atau dirusak. Hutan tidak boleh ditebang semuanya, binatang-binatang tidak boleh diburu seenaknya, karena dapat menganggu keseimbangan alam. Lingkungan justu harus dijaga kerapiannya, keserasiannya dan kelestariannya. Lingkungan yang ditata dengan rapi dan bersih akan menciptakan keindahan. Keindahan lingkungan dapat menimbulkan rasa tenang dan tenteram dalam diri manusia.
Sedangkan Kegiatan yang di lakukan untuk menunjang kelestarian alam tersebut di lakukan dengan menjaga wilayah-wilayah tersebut agar tidak terusik kelestariannya seperti peraturan desa bahwa tidak bolehnya kawasan hutan dan lahan pertanianian di alih fungsikan serta menjaga agar fungsi-fungsi tersebut tetap berjalan. Kegiatan lainnya adalah upacara yang di lakukan tiga tahun sekali di danau Tamblingan yang merupakan sumber air yang mengairi desa jatiluwih sebagai bentuk syukur.
Musyawarah rembuk antar warga juga kerap di lakukan dalam rangka mengambil keputusan yang menyangkut keberlangsungan lingkungan di Desa jatiluwih.
Lingkungan Binaan
Lingkungan Binaan pada desa jatiluwih terdiri dari lingkungan binaan Alam dan permukiman.
Lingkungan Alam binaan (site pertanian)
Manusia cenderung memahami bahwa sumber daya alam adalah materi yang mesti dieksploitasi untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan materinya yang konsumtif. Pengelolaan lingkungan identik dengan upaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam sebagai penyuplai kebutuhan materi semata.
Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan memang harus di barengi dengan sikap dan upaya keberlanjutan terhadap lingkungan.
Upaya keberlanjutan lingkungan di ketahui banyak dilakukan oleh komunitas masyarakat tradisional di Indonesia Sifat seperti ini di sebut sebagai kearifan lokal. Kearifan lokal di berbagai daerah di seluruh nusantara merupakan kekayaan budaya yang perlu di angkat ke permukaan sebagai bentuk jatidiri bangsa. Juga sebagai acuan nilai dan norma untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Kearifan budaya merupakan energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup di atas nilai yang membawa kelangsungan hidup yang berperadaban. Seperti masyarakat Kampung Naga, kampung Dukuh, dan Desa Jatiluwih yang belum lama ini di nobatkan oleh Unesco sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Jatiluwih terpilih karena budaya bertaninya yang unik dengan menjaga model teraseringnya selama ratusan tahun dan terus bertahan hingga saat ini sehingga masuk dalam warisan budaya dunia dalam bidang Cultural Landscape.
Upaya keberlanjutan lingkungan yang di lakukan di desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih merupakan desa yang berada di kabupaten Tabanan Propinsi Bali, yang keberadaan sistem subak pada lahan persawahannya di tetapkan sebagai warisan Budaya dunia kategori cultural landscapes, sekaligus menjadi desa ekowisata yang memperlihatkan keindahan view lahan-lahan persawahan yang berusia ratusan tahun. Lingkungan pada desa jatiluwih di golongkan menjadi Lingkungan Alam dan Lingkungan Binaan.
Lingkungan Alam
Lingkungan alam di desa jatiluwih meliputi hutan yang masih terjaga serta sungai yang di pergunakan untuk kebutuhan pertanian. Kelestarian hutannya masih tetap terjaga dengan baik. Masyarakat secara bersama-sama dan sepakat untuk melestarikan hutannnya dan tanpa harus ketergantungan terhadap hutan tersebut. Pada dasarnya masyarakat lokal telah sadar terhadap perlunya pelestarian hutan, karena kawasan hutan yang dimaksud merupakan daerah resapan air yang bisa dipergunakan untuk kepentingan hidupnya maupun mahluk hidup yang lainnya serta untuk keperluan persawahan. Di hutan ini masih terjaga kelestariannya terbukti dengan masih lestarinya kawanan kijang yang hidup di hutan tersebut.
Masyarakat desa jatiluwih menjaga lingkungan alamnya melalui konsep dan kegiatan. Konsep Tri Hita Karana melatar belakangi masyarakat Jatiluwih dalam melestarikan lingkungan Alamnya. Konsep ini bermakna manusia hidup dalam suatu lingkungan tertentu. Manusia memperoleh bahan keperluan hidup dari lingkungannya. Manusia dengan demikian sangat tergantung kepada lingkungannya. Oleh karena itu manusia harus selalu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungannya. Lingkungan harus selalu dijaga dan dipelihara serta tidak dirusak. Lingkungan harus selalu bersih dan rapi. Lingkungan tidak boleh dikotori atau dirusak. Hutan tidak boleh ditebang semuanya, binatang-binatang tidak boleh diburu seenaknya, karena dapat menganggu keseimbangan alam. Lingkungan justu harus dijaga kerapiannya, keserasiannya dan kelestariannya. Lingkungan yang ditata dengan rapi dan bersih akan menciptakan keindahan. Keindahan lingkungan dapat menimbulkan rasa tenang dan tenteram dalam diri manusia.
Sedangkan Kegiatan yang di lakukan untuk menunjang kelestarian alam tersebut di lakukan dengan menjaga wilayah-wilayah tersebut agar tidak terusik kelestariannya seperti peraturan desa bahwa tidak bolehnya kawasan hutan dan lahan pertanianian di alih fungsikan serta menjaga agar fungsi-fungsi tersebut tetap berjalan. Kegiatan lainnya adalah upacara yang di lakukan tiga tahun sekali di danau Tamblingan yang merupakan sumber air yang mengairi desa jatiluwih sebagai bentuk syukur.
Musyawarah rembuk antar warga juga kerap di lakukan dalam rangka mengambil keputusan yang menyangkut keberlangsungan lingkungan di Desa jatiluwih.
Lingkungan Binaan
Lingkungan Binaan pada desa jatiluwih terdiri dari lingkungan binaan Alam dan permukiman.
Lingkungan Alam binaan (site pertanian)
Masyarakat
Jatiluwih memiliki kegiatan pertanian, perkebunan, serta peternakan
dalam satu desa. Peternakan di manfaatkan selain untuk pemenuhan
kebutuhan sendiri, pemasukan ekonomi juga untuk menunjang kegiatan
pertanian.
Yang menjadi trademark desa Jatiluwih adalah sawah dengan undak-undakan yang memanfaatkan system irigasi subak. Untuk menjaga kelestarian lahan pertanian tersebut, selalu di lakukan perawatan terasering sebelum memulai penanaman agar bentuk terasering tidak rusak. Perawatan di lakukan sebelum penanaman dan setelah padi mulai naik.
Permukiman (Housing, Neighborhood)
Permukiman yang dimaksudkan dalam UU Republik Indonesia no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, bab 4 pasal 18 mempunyai lingkup tertentu yaitu kawasan yang didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan, dan tempat kerja terbatas untuk mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Upaya keberlanjutan lingkungan yang di lakukan dalam permukiman desa jatiluwih:
- Pola hunian yang responsif
Pola hunian yang menjadikan pemanfaatan satu lahan kawasan untuk di bangunnya rumah beberapa kepala keluarga, hal ini dapat di artikan hemat lahan dan dapat menghindari pembangunan hunian baru di lahan produktif.
- Pemanfaatan lumbung dan pemenuhan kebutuhan secara mandiri.
Yang menjadi trademark desa Jatiluwih adalah sawah dengan undak-undakan yang memanfaatkan system irigasi subak. Untuk menjaga kelestarian lahan pertanian tersebut, selalu di lakukan perawatan terasering sebelum memulai penanaman agar bentuk terasering tidak rusak. Perawatan di lakukan sebelum penanaman dan setelah padi mulai naik.
Permukiman (Housing, Neighborhood)
Permukiman yang dimaksudkan dalam UU Republik Indonesia no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, bab 4 pasal 18 mempunyai lingkup tertentu yaitu kawasan yang didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan, dan tempat kerja terbatas untuk mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Upaya keberlanjutan lingkungan yang di lakukan dalam permukiman desa jatiluwih:
- Pola hunian yang responsif
Pola hunian yang menjadikan pemanfaatan satu lahan kawasan untuk di bangunnya rumah beberapa kepala keluarga, hal ini dapat di artikan hemat lahan dan dapat menghindari pembangunan hunian baru di lahan produktif.
- Pemanfaatan lumbung dan pemenuhan kebutuhan secara mandiri.
Mayoritas
penduduk desa Jatiluwih berprofesi sebagai petani, sehingga tidak heran
jika mayoritas rumah masih memiliki lumbung padi yang di manfaatkan
untuk penyimpanan padi untuk pemenuhan kebutuhan sendiri. Aristektur
lumbung tergolong arsitektur ekologis dengan material yang di dapat dari
lingkungan sekitar, berbentuk panggung yang berarti responsif terhadap
temperatur sehingga di maksudkan padi tidak dalam kondisi lembab dan
tetap kering. Selain keberadaan lumbung, di pekarangan rumah juga banyak
di Tanami tanaman yang di manfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan mandiri
seperti sayuran, buah, serta kembang
- Material bangunan yang responsif
- Material bangunan yang responsif
Material
bangunan yang responsif tidak hanya ada pada material lumbung, beberapa
rumah memiliki material yang tidak hanya di dapat dari lingkungan
sekitar, tapi juga berfungsi untuk menstabilkan temperatur.
Mayoritas
(5 dari rumah yang di jadikan sampel 4 yang menggunakan) dapur yang
berada di permukiman jatiluwih menggunakan material dari tanah liat yang
di campur dengan limbah padi. Adapula dapur yang menggunakan material
tanah liat di padukan dengan kayu seperti pada gambar
Potensi dan masalah terkait keberlanjutan lingkungan di desa Jatiluwih
Potensi dan masalah terkait keberlanjutan lingkungan di desa Jatiluwih
Desa Jaatiluwih memiliki potensi besar dalam hal melestarikan lingkungannya. Potensi tersebut antara lain:
- Warisan Budaya Dunia
Penetapan subak jatiluwih sebagai warisan budaya dunia merupakan potensi positif bagi desa untuk menjaga keberlanjutan lingkungannya, karena Jatiluwih akan menjadi sorortan dunia.
- Kearifan lokal
Desa Jatiluwih telah lama menerapkan konsep kearifan lokal dalam pengelolaan Sumberdaya Alamnya dengan berpegang pada falsafah trihita karana, dan menjadi alasan tetap terjaganya lingkungan alam dan lahan pertanian di desa jatiluwih.
- Keberadaan kelompok Subak
Kelompok subak merupakan potensi bagi desa Jatiluwih untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di desanya. Karena keberadaan kelompok merupakan indikator utama keberhasilan pembangunan sosial. Bentuk partisipasi tersebut bukan sekedar ikut terlibat saja. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam: perumusanmasalah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menikmati
hasilnya
- Tradisi Musyawarah
Musyawarah dalam konteks berbangsa telah menjadi spirit Indonesia. Sebagai nilai-nilai dasar yang luhur perlu upaya aktualisasi yang nyata. pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Sempat di singgung oleh Kepala Desa jatiluwih saat Tanya jawab langsung bahwa terjaganya sawah terasering dan lingkungan di desa jatiluwih karena masih bertahannya budaya Masyawarah di kalangan masyarakat, dengan begitu tradisi musyawarah yang masih berlaku di desa Jatiluwih, merupakan potensi yang besar dalam rangka terjaminnya keberlanjutan lingkungan di desa jatiluwih.
Adapun masalah yang paling sering di temui terkait keberlanjutan lingkungan di desa Jatiluwih adalah permasalahan sanitasi dan persampahan. Sampah rumah tangga masih di kelola secara mandiri dan belum berlaku komunal .
Kesimpulan
Pembangunan berkelanjutan mempunyai arti upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat masa kini dengan tanpa mengurangi kemampuan atau kebutuhan generasi mendatang. Dalam konteks Desa Jatiluwih, Keberlanjutan lingkungan harus meliputi Lingkungan Alam dan Lingkungan Binaan. Upaya Keberlanjutan pada desa Jatiluwih pada lingkungan Alam terdiri dari konsep pelestarian lingkungan alam yang berasal dari falsafah trihita karana, serta kegiatan yang menunjang pelestarian alam seperti tidak bolehnya wilayah hutan di alih fungsi, penjagaan fungsi-fungi hutan. Kegiatan lainnya adalah upacara yang di lakukan tiga tahun sekali di danau Tamblingan yang merupakan sumber air yang mengairi desa jatiluwih sebagai bentuk syukur. Untuk lingkungan Binaan, penjagaan terasering tiap sebelum tanam dan setelah padi naik, pola hunian dan arsitektur hunian yang responsif terhadap lingkungan.
Saran
Optimalisasi potensi-potensi yang terutama kelembagaan yang ada di desa Jatiluwih dalam rangka menjaga Keberlanjutan lingkungan di desa jatiluwih tidak hanya Keberlanjutan pada lahan-lahan pertanian saja tapi mencakup seluruh aspek lingkungan di desa secara keseluruhan.
Perencanaan sanitasi dan sampah yang bersifat komunal, mengingat bahwa desa ini menjadi sorotan sebagai desa wisata ekologi namun sistem persampahannya belum tersistem dengan baik.
Daftar Bacaan
Gut,Paul dan Ackerknecht,Dieter.1993. Climate responsive building. SKAT (St. Gallen, Switzerland)
UU Republik Indonesia no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, bab 4 pasal 18
World bank. 2007. World Development report Laporan pembangunan dunia. Jakarta. Penerbit Salemba
Sketsa Ultra Pelangi. Denpasar. 4 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar